04 July 2018


Unesa.ac.id-Surabaya, Layanan publik memang sangat dibutuhkan oleh lembaga pendidikan seperti Unesa. Untuk itu Unesa menggelar Workshop Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Forum Konsultasi Publik (FKP), dan Rencana Aksi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, hari ini, (04/06), di ruang rapat lantai 6 LPPM. Acara ini dihadiri segenap pimpinan universitas, fakultas, kabag, dan kasubbag selingkung Unesa.
Rektor Unesa, Prof. Dr Warsono, M.S., mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) tugas utamanya yakni melayani masyarakat. Untuk itu optimialisasi dalam pelayanan publik segera digalakkan kepada seluruh elemen Unesa. Dengan workshop ini dapat memberikan pemahaman dalam melakukan pelayanan publik sehingga dapat menjadi lebih baik lagi.
“layanan kepada publik adalah tugas utama ASN. Jika ada laporan atau pengaduan dari masyarakat segera tanggapi dan diproses,” ujarnya.
Acara ini menghadirkan pemateri dari Kemenristekdikti , Munawir Razak, S.IP., M.A., Manajer Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Menurut Munawir standar pelayanan menjadi tolak ukur sebagai pedoman penyelenggara pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam layanan yang cepat, berkualitas, dan terukur.
Munawir juga menambahkan laporan masyarakat dapat ditampung dalam sebuah aplikasi yang diberi nama Lapor (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dan Layanan Unit Terpadu. Kedua layanan ini menangani jenis laporan mulai dari laporan ringan, sedang, dan berat. Jenis laporan ini memiliki standar waktu respons atau durasi tanggapan kepada laporan yang diterima.
“Jenis laporan memiliki durasi respons yang berbeda-beda, laporan ringan maksimal 7 hari kerja, laporan sedang maksimal 14 hari kerja, dan laporan berat maksimal 30 hari kerja,” ujarnya. (why/ay)