01 May 2022


Unesa.ac.id, SURABAYA–Pada peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2022, presiden RI Joko Widodo mengapresiasi peran buruh atau pekerja terhadap pertumbuhan roda perekonomian Indonesia. Dosen Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Dr. Agus Machfud Fauzi, M.Si., menilai, apresiasi terhadap buruh, harus dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraan buruh lewat kebijakan yang mengakomodasi hak-hak buruh.
Sosiolog politik UNESA itu melanjutkan, setiap May Day, dari sekian banyak tuntutan buruh, soal kesejahteraan menjadi yang prioritas. Tentu, tuntutan tersebut tidak hanya bumbu orasi semata, tetapi harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah bagaimana kondisi buruh di lapangan.
“Tiap tahun tuntutan buruh hampir sama, kesejahteraan buruh, upah minimum atau tolak upah rendah dan tahun ini masih ada tuntutan terhadap UU Cipta Kerja dan pengesahan RUU PPRT dan penolakan terhadap revisi UU PP dan tolak revisi UU SP/SB. Tuntutan buruh ini harus menjadi catatan pemerintah dalam melahirkan kebijakan yang pro-buruh,” paparnya.
Menurutnya, tingkat kesejahteraan buruh di Indonesia masih rendah. Tidak semua perusahaan membayar jasa karyawan sesuai ketentuan upah minimum. Harga bahan pokok di lapangan terus meningkat, sementara upah pekerjaan stagnan. Sistem outsourcing yang cenderung menguntungkan perusahaan dan masih banyak catatan lain yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan perusahaan.
Hari Buruh satu sisi merupakan kesempatan bagi buruh untuk menyuarakan hak-haknya sebagai pertimbangan kebijakan ke depannya. Sementara bagi negara dan perusahaan harus menjadi momentum dalam melakukan evaluasi dan meningkatkan kesadaran terhadap hak-hak buruh. Pemerintah pun begitu, kebijakan selama ini apakah sudah mengakomodasi hak-hak buruh atau justru masih ada catatan. Nah, catatan itu segera dibenahi lewat aturan-aturan yang bijak.
Dikatakan Agus Fauzi, tantangan buruh cukup kompleks. Selain tantangan yang menjadi tuntutan para buruh, juga ada tantangan lain. Seperti tantangan kompetensi yang semakin dinamis. Karyawan tidak hanya dituntut bisa kerja, tetapi juga efektivitas dan produktivitas. Tidak heran, sebagian sektor dan pekerjaan banyak tergantikan oleh peran teknologi.
Transformasi sektor teknologi dalam dunia kerja memang menjadi ancaman tersendiri bagi pekerja. Karena itu, pekerja memang dituntut untuk terus beradaptasi dan terus meningkatkan kompetensinya secara berkala. Peningkatan kompetensi bisa dilakukan perusahaan maupun oleh pekerja itu sendiri.
“Disinilah mutu dan kualitas buruh diuji, termasuk perusahaan juga diuji. SDM di perusahaan harusnya berjalan sesuai perkembangan zaman. Adaptasi dan melek teknologi menjadi kunci agar para buruh dan perusahaan yang menaunginya dapat terus survive dalam segala keadaan. Kalau tidak, harus bersiap digilas zaman,” tukasnya. [Humas UNESA]
Penulis: Saputra
Editor: @zam*
foto : Gambar oleh Tuna Ölger (https://pixabay.com/id/photos/buruh-tambang-helm-hitam-putih-1903622/)