01 August 2019


Unesa.ac.id, Surabaya - Untuk menanggapi perubahan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 yang sebelumnya tujuh standar menjadi sembilan kriteria, Univeristas menggelar Sosialisasi (IAPS) yang menghadirkan narasumber Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT, Sugiyono, Ph.d.
Dekan Fakultas Bahasa dan Seni, selaku pembuka acara, Dr. Tri Sakti, M.Si., mengatakan perubahan ini disebabkan pada pengembangan instrumen yang dituntut perkembangan zaman sehingga berdampak pada instrumen akreditasi pada bidang studi.
Hal tersebut juga diamini oleh narasumber, Sugiyono. Menurutnya pergutuan tinggi harus cepat beradaptasi dengan segala perubahan serta siap dalammenghadapinya. Jika tidak ingin berbenah dalam peningkatan kualitas lembaga akan terjadi pergeseran dengan pergutuan tinggi luar negeri yang akan masuk ke Indonesia.
“Jadi kita harus siap dalam hal apapun jika ada perguruan tinggi luar negeri yang masuk Indionesia ita juga harus meningkatkan mutu lembaga dalam menghadapi ketatnya persaingan,” ujar Sugiyono.
Tujuan terselenggaranya sosialisasi ini adalah yang pertama agar semua pimpinan di Unesa memahami proses akreditasi yang ada di Unesa atau secara keseluruhan, kedua semua elemen mulai dari dekan, wakil dekan satu, penjaminan mutu hingga kaprodi memahami instrumen dan persiapan LKPS dan LED (laporan Evaluasi Diri) dan ketiga semua elemen di Unesa paham bahwa penyusunan borang dilaksanakan oleh UPPS (Unit Pengelola Program Studi).
Pada pelaksanaan ini diharapkan dalam menyusun borang akreditasi dapat tepat waktu, yang kedua menyusun laporan evaluasi diri tepat waktu dikarenakan akreditasi ditetapkan peraturannya enam bulan sebelum masa akreditasinya habis dan harus sudah tersubmit, ketiga dalam prosesnya penjaminan mutu harus melangsungkan prosesnya sesuai dengan siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk melaksanakan target Unesa yang harus 85 persen prodinya telah terakreditasi A pada tahun 2020. (why/tni)