25 February 2019


Unesa.ac.id, Surabaya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Prov. Jawa Timur, diwakili oleh Ketua Bawaslu, Moh. Amin, M.PdI., menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Agus Hariyanto, M.Kes., tentang pengawasan partisipatif pemilu 2019 pada Kamis, (21/02). Selain penandatanganan MoU, kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Lt.9 Gedung Continuing Program Development (CPD) juga dilengkapi dengan sosialisasi partisipatif bersama civitas akademika Unesa.
Diskusi ini mengangkat tema “Wujud Pengawasan Partisipatif Oleh Civitas Akademika dalam Pemlilu 2019” dengan tiga narasumber, yakni Aang Kunaifi S.H., M.H., selaku Anggota Bawaslu Jawa Timur, Afdholun Nasikhin M.Pd., dari Pusat Informasi Rakyat, dan Muhamad Sholeh, S.Pd., M.Pd., selaku Dosen Unesa.
Dalam materinya, Aang Kunaifi selaku pemateri dari Bawaslu menyampaikan bahwa dalam diskusi ini tujuannya tidak lain ialah untuk berbagi informasi penyelenggaraan pemilu pada tanggal 17 April mendatang. Selain itu, masyarakat tentu dapat memilih tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun.
“Pemilu berasaskan luber jurdil dan ditambah berintegritas,” ujar Aang.
Ia berpesan bahwa penyelenggara pemilu harus betul-betul dijaga kehormatannya agar ketetapan/hasil Pemilu bisa diterima semua pihak.
Selain itu, Agus Hariyanto dalam sambutannya juga mengungkapkan, “Mahasiswa tidak boleh golput. Jadi, Kampus itu tidak boleh menjadi politik praktis, menjadilah pemilih yang cerdas.”
Materi kedua yang dibawakan Afhdolun Nasikhin mengingatkan bahwa di era reformasi ini demokrasi di Indonesia masih remaja, sehingga masih ada kekurangannya. “Perlu adanya kedewasaan dalam berdemokrasi yakni tidak bersikap apolitis terhadap pemilu contohnya,” lanjut Nasikhin.
Materi ketiga yang disampaikan oleh Muhamad Sholeh melihat dari sudut pandang akedemisi bahwa peran civitas akademika ada 4, yakni menggunakan hak pilih, mengetahui TPS nya, memastikan tidak ada kecurangan di TPS nya, dan memposting hasil perhitungan di TPS agar mencegah manipulasi data. Sehingga segala bentuk kecurangan yang terjadi pada pemilu bisa dihindari. Seperti harapan Moh. Amin bahwa mahasiswa harus bisa menjadi pioner yang mampu mengawasi jalannya pemilu, sehingga bisa mencegah hal-hal semacam adanya politik uang, ujararan kebencian, kampanye hitam, dan masih banyak lagi yang bisa mengurangi nilai demokratis saat pemilu.
Acara diskusi ditutup dengan sesi pertanyaan dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. (qq/sh/ay)