08 July 2026


Unesa.ac.id., SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melalui Badan Pendidikan Profesi Guru (BPPG) menggelar Diklat Orientasi Akademik Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 secara daring pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi ribuan guru dari berbagai daerah di Indonesia dalam mengikuti rangkaian pendidikan profesi menuju sertifikat pendidik.
Kepala BPPG Unesa, Fatkur Rohman Kafrawi menyampaikan bahwa sebanyak 1.469 peserta dari 23 bidang studi telah melakukan lapor diri, sementara 186 peserta lainnya masih dalam proses. Peserta berasal dari berbagai wilayah, mulai dari Papua, Sumatera, Bangka Belitung, hingga Riau.
"Unesa berkomitmen memberikan pelayanan prima mulai dari pendampingan penyelesaian modul, persiapan menghadapi ujian, hingga proses pengiriman sertifikat pendidik kepada peserta yang dinyatakan lulus. Kami berharap pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 ini tidak hanya lulus, tetapi juga berkompeten," ujarnya.
Rektor Unesa, Nurhasan atau Cak Hasan menyampaikan bahwa para peserta telah memilih lembaga yang tepat untuk mengembangkan kompetensi sebagai guru profesional. Sebagai ‘Rumah Para Juara,’ Unesa berkomitmen menghadirkan proses pembelajaran yang nyaman, humanis, dan berkualitas.
Ia menjelaskan bahwa BPPG Unesa bersama dosen, guru pamong, dan seluruh tim pelaksana telah memperoleh kepercayaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menyelenggarakan PPG secara optimal.
"Tetap semangat, jaga kesehatan, dan ikuti seluruh proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Kami yakin PPG Unesa akan memberikan pelayanan terbaik dalam menyiapkan pendidik unggul menuju generasi Indonesia Emas 2045," pesan Cak Hasan.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi materi bersama guru besar Unesa, Raden Roro Nanik Setyowati yang membahas tentang pentingnya pendidikan nilai dan karakter bagi guru profesional.
Di era gempuran kecerdasan artifisial ini, guru dituntut terus beradaptasi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar profesinya. Guru profesional tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga pendidik, pembimbing, teladan, pemimpin pembelajaran, sekaligus agen perubahan yang mampu membangun budaya sekolah yang positif.
"Teknologi dapat membantu proses belajar, tetapi karakter guru tetap menjadi jiwa pendidikan. Guru Profesional adalah Guru yang Berilmu, Berkarakter, dan Menginspirasi,” imbuhnya.
Rangkaian orientasi akademik kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPG, mekanisme penyelenggaraan PPG Guru Tertentu Tahun 2026, Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG), penggunaan platform Ruang GTK PPG, hingga layanan Helpdesk Ruang Bantuan. ][
***
Reporter: Mochammad Ja’far Sodiq (FIP)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa