27 March 2022


Unesa.ac.id, SURABAYA - Sebagai upaya mempersiapkan diri menjadi perguruan tinggi negeri dengan tata kelola lembaga yang mandiri, Universitas Negeri Surabaya berkomitmen untuk segera berganti status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Berbadan Hukum (PTN-BH)
Sebelumnya, segala rangkaian persiapan telah dilaksanakan, mulai dari rapat koordinasi, visitasi, evaluasi lapangan dan klarifikasi dokumen usulan hingga monitoring berkala telah dilaksanakan. Hingga akhirnya, pada (23/3/2022), UNESA bersama enam kementerian menggelar Rapat Pleno Harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya di Hotel Raya Kuningan, Jakarta.
Enam kementerian yang dimaksud yaitu Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN RB), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Rektor Unesa, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes menjelaskan bahwa acara ini menjadi momentum bagi UNESA untuk lebih produktif ke depannya, “Sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum, harapannya UNESA dapat memiliki keleluasaan dalam menciptakan berbagai inovasi terkait pengembangan pendidikan yang berbasis merdeka belajar,” ungkapnya.
Pada acara ini juga disampaikan revisi dan pembahasan mengenai revisi Rancangan Undang-Undang yang harus diperbaiki sebagai bentuk harmonisasi dengan Peraturan Pemerintah yang akan diterapkan ketika UNESA menyandang status sebagai PTN-BH.
Sambutan baik juga diterima UNESA dari Kemenko PMK yang menilai langkah yang disiapkan UNESA telah sesuai dan pembahasan rutin yang telah disiapkan dan dilaksanakan selama ini mampu mempercepat proses pergantian status. Setelah rancangan ini selesai direvisi, maka tim UNESA akan menyusun 54 peraturan rektor sebagai bentuk implementasi turunan Rancangan Peraturan Pemerintah yang ditargetkan rampung pada Oktober mendatang. [Humas UNESA]