30 June 2021


Unesa.ac.id, Surabaya-Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menggelar Seminar Nasional Pelayanan Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) pada Selasa (29/06). Acara yang dihelat secara virtual itu diikuti oleh tim UNESA dan PTN serta LLDIKTI se-Indonesia.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilaksankan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Ditjen Dikti. Pelayanan publik sendiri merupakan garda terdepan instansi yang memiliki fungsi memberikan pelayanan terbaik secara langsung kepada masyarakat sebagai pengguna layanan.
Prof. Ir. Nizam, selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) dalam sambutannya menyampaikan jika peningkatan layanan publik merupakan salah satu hal yang harus selalu diupayakan, dilakukan perbaikan, dan peningkatan. Orientasi dalam layanan publik bukan lagi pada kita sebagai intansi penyedia jasa, melainkan pada masyarakat sebagai user-nya.
“Kita harus berorientasi pada hasil, berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Sebisa mungkin layanan itu se-efisien dan semudah mungkin bagi pengguna (masyarakat),” ujarnya. Nizam juga menjelaskan jika untuk mewujudkan itu, setiap instansi sudah sepatutnya memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Seperti halnya Dikti yang memiliki semboyan “Dikti SIGAP Melayani” di mana S berarti semangat, I berarti integritas, G berarti gerak cepat, A berarti amanah, serta P berarti profesional.
“Jadi, Dikti SIGAP Melayani, semoga ini bisa menjadi SIGAP kita bersama, menjadi semangat kita bersama untuk kita wujudkan di dalam memberikan pelayanan publik,” ujarnya. “Orientasi kita dalam melayani adalah masyarakat, memberikan layanan terbaik, menegakkan integritas dalam layanan dan melaksanakan proses administrasi, gerak cepat untuk mempermudah,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelas dunia, Prof. Dr. Diah Natalisa, M.B.A., selaku Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB mengungkapan jika KemenPANRB sudah menetapkan empat arah kebijakan yang difokuskan, yakni kebijakan pelayanan publik yang berkualitas, pelayanan publik berbasis elektronik, inovasi pelayanan publik berkelanjutan, serta layanan publik yang terintegrasi.
Dalam pelayanan publik berbasis elektronik, KemenPANRB mengembangkan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) sebagai upaya untuk mengembangkan portal informasi layanan pemerintah. SIPP kedepan diharapkan akan menjadi portal pelayanan publik nasional.
Selain itu, salah satu strategi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan adalah dirumuskan dan juga ditetapkannya kebijakan pelayanan yang dimulai dari penyusunan standar pelayanan atau SP, ini yang kemudian digunakan sebagai acuan dalam memberikan pelayanan. “SP bukan hanya sekedar dokumen fisik, tetapi dalam penyusunan SP dibutuhkan partisipasi masyarakat agar kita memperoleh berbagai masukan terkait kegiatan pelayanan, kegiatan forum konsultasi publik diharapkan dapat dilakukan secara periodik, emngingat FKP merupakan bukti bahwa pemerintah peduli dengan kebutuhan maupu aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, acara yang dilaksanakan secara daring melalui platform zoom dan kanal Youtube Ditjen Dikti tersebut dibagi menjadi empat panel dan dihadiri lebih kurang 390 peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akademik dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti). (Humas Unesa)