30 March 2020


Unesa.ac.id - Surabaya, Masjid Baitul Makmur Universitas Negeri Surabaya memutuskan untuk menonaktifkan kegiatan masjid sejak Jum'at (27/3) lalu. Hal ini tidak terlepas dari kesigapan para pengurus takmir masjid dalam menyikapi himbuan pemerintah dan himbauan SE Rektor Nomor: B/15254/UN38/TU.00.02/2020 tentang Tindakan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Unesa, dengan menghindari segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa. Keputusan ini diberlakukan pada Masjid Baitul Makmur I Ketintang dan Masjid Baitul Makmur II LidahWetan.
Ketua pengurus masjid, Prof. Dr. Djodjok Soepardjo, M.Litt., telah melakukan rapat koordinasi dalam menonaktifan kegiatan masjid untuk sementara waktu. Mengingat semakin hari semakin marak penyebaran wabah virus corona di masyarakat. Pemberhentian sementara kegiatan diantaranya berupa kajian keilmuan yang mengundang orang-orang untuk berkumpul, ibadah rutin sholat jumat, serta ibadah sholat berjamaah lima waku untuk dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing. “Kami pengurus masjid sepakat untuk menghentikan segala bentuk kegiatan di masjid, sehingga tidak ada aktivitas sama sekali. Hanya saja terdapat anggota UKKI yang bertugas untuk menjaga serta membersihkan masjid,” tambahnya.
Dalam mengantasipasi Covid-19 ini pihak pengurus masjid sedang melakukan koordinasi kepada pimpinan Unesa, untuk memberikan bantuan penyemprotan disinfektan pada dua masjid, serta menyediakan protokol kesehatan seperti sabun cuci tangan dan hand sanitizer di setiap pintu masuk masjid. Keputusan pemberhentian kegiatan masjid ini dilakukan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.(Yuris/Suryo)