15 November 2018


Surabaya, salah satu faktor penting untuk meningkatkan kualitas suatu lembaga pendidikan ditentukan oleh pemimpinnya. Demikian juga dengan sekolah, kualitas sekolah ditentukan oleh kepala sekolahnya. Oleh karena itu, pemerintah pusat melalui pendidikan nasional mengeluarkan peraturan nomor 28 Tahun 2010 tentang guru sebagai kepala sekolah . Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Gresik bersama sama dengan Unesa untuk menyelenggarakan seleksi substansi calon kepala sekolah untuk tingkat pendidikan TK, SD, dan SMP, Selasa,(13/11).
Kegitan ini dilaksanakan di Lantai 2 Aula Ainul Yaqin, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Jalan Arif Rahman hakim No. 2 ini diikuti oleh 112 peserta. Tujuan kegiatan ini sebagai upaya untuk menjamin mutu kepala sekolah dan pemenuhan standart kompetensi sebagaimana tercantum dalam Permendiknas nomor 13 Tahun 2007.
Sambutan Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Drs. Sujarwanto, M.Pd. menyampaikan, seleksi ini sangat strategis untuk anak-anak karena dapat melatih soft skill dan hard skillnya. “mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut tidak hanya pelatihan atau seleksi tes tapi di bidang yang lain,”tegasnya.
Sambutan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Mahin, S.Pd., M.M. menyampaikan, pendidikan memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di negera Indonesia. Agar hal tersebut dapat terwujud perlu adanya dukungan baik pemerintah, masyarakat, serta orang tua. “semoga kegiatan ini akan membawa manfaat yang lebih besar utamanya bagi peningkatan kompetensi,”pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Dinas Pendidikan berserta jajaran dan Dr. Bambang Sigit Widodo, M.Pd. selaku Ketua Tim Asesordan Master Trainer dan Lembaga Penyelenggaraan Diklat Unesa. (tni)