30 October 2018


Unesa.ac.id-Surabaya, kepala sekolah merupakan tenaga kependidikan yang paling strategis untuk menggerakkan garda terdepan dalam sistem pendidikan nasional. Berbagai upaya telah dilaksanakan agar kesenjangan kualifikasi dan kompetensi kepala sekolahan terdaerah di Indonesia dapat dikurangi. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala sekolah awal dari upaya standarisasi kepala sekolah. Dalam Permendiknas ini telah ditetapkan standar minimal kualifikasi dan kompetensi kepala sekolah yang berlaku pada TK, SD, SMP, dan SMA/SMK di seluruh Indonesia. Pemerintah Kabupaten Trenggalek bekerja sama dengan Universitas Negeri Surabaya, (Unesa) mengadakan kegiatan “Diklat In Service Learning 1 Calon Kepala Sekolah Dasar Kabupaten Trenggalek”. Kegiatan tersebut bertujuan menumbuh kembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan pada dimensi-dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial melalui pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah (In-On-In). Bertempat di Graha Residen Surabaya, antusias para peserta yang hadir sangatlah meriah. Diikuti oleh 33 Calon Kepala Sekolah, (CKS) yang telah lulus seleksi subtansi dari berbagai wiyalah di Trenggalek, Sabtu, (13/10).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai tanggal 13-19 Oktober 2018, menghadirkan pengajar diklat dari Unesa dan Pengawas Sekolah. Para narasumber akan menyajikan pelatihan berupa 1. Latihan Kepemimpinan, 2. Manajerial, dan 3. Supervisi Guru dan Tendik. 1. Latihan Kepemimpinan yaitu meningkatkan jiwa kepemimpinan, mengubah pola pikir, sikap, perilaku dan tindakan CKS. CKS meningkatkan jiwa kepemimpinan berbasis AKPK sekaligus meningkatkan kinerja sekolah berdasarkan hasil analisiss EDS, dan Rapor PMP yang mengintergrasikan nilai-nilai PPK (Religius, Nasionalis, Integritas, Mandiri, Gotong Royong). 2. Manajerial yaitu memfasilitasi calon kepala sekolah untuk memahami Standar Nasional Pendidikan yang terimplementasi dalam pengelolaan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan ketatausahaan, pemanfaatn TIK, sarana dan prasarana, penyusunan RKS, pengelolaan kurikulum, keuangan sekolah. 3. Supervisi Guru dan Tendik yaitu memfasilitasi calon kepala sekolah untuk memahami konsep dasar dan pelaksanaanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dr. Bambang Sigit Widodo, M.Pd selaku Ketua Tim Asesor dan Master Trainer Unesa. Kegiatan dinuka oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Unesa, Dr. Yuni Sri Rahayu, M.Si. Dari Trenggalek diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Dra. Eko Yuniati, MM beserta jajaranya. (tni)