24 July 2018


Unesa.ac.id, Surabaya - Setelah sekitar dua jam mempertahankan disertasi di depan para dewan penguji, Drs. H. Fauzan, M.Pd. akhirnya dinyatakan lulus dengan predikat Cumlaude dalam ujian terbuka Doktoral Program Studi S-3 Pendidikan Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Pria yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut memaparkan disertasi yang berjudul “Tuturan Oposisi Dalam Negosiasi Rembuk Desa (Kajian Etnopragmatik)” dengan penelitian dilaksanakan di Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Dalam ujian yang berlangsung Selasa pagi 24 Juli 2018 di gedung Pascasarjana Unesa kampus Ketintang itu, hadir sebagai dewan penguji Prof. Dr. Warsono, M.S (Rektor UNESA), Prof. Dr. Rustono, Prof. Dr. Bambang Yulianto, Prof. Dr. Ismet Basuki, M.Pd, Prof. Dr. Subandi, Dr. Suhartono, dan sebagai promotor adalah Prof. Dr. Setya Yuwana Sudikan, M.A serta Dr. Budinuryanta Yohanes, M.Pd.
Dalam disertasinya, Drs. Fauzan, M.Pd menyampaikan bahwa penelitian yang dilaksanakan bertujuan untuk mengidentifikasi karakteristik sosiokultural penggunaan tuturan oposisi orang Jawa dalam rembuk desa. Dimana dalam kajian teoritis, terdapat delapan bentuk tuturan oposisi dalam rembuk desa yakni menolak, menuntut, mengeluh, mengkritik, mengejek, membentak, menuduh, dan menyindir. Hasil penelitiannya, bentuk tuturan oposisi yang digunakan masyarakat bersosiokultural Jawa dalam rembuk desa di Kelurahan Tlogomas Malang lebih sering bersifat asertif yakni menolak dan terus terang. Kecenderungan keterusterangan tersebut berlawanan dengan pemahaman masyarakat Jawa yang selama ini dikenal pemalu, takut, dan rikuh. Menurut Fauzan, telah terjadi perubahan sosiokultural masyarakat Jawa terutama dalam mengungkapkan ketidaksetujuannya kepada mitra tutur. Masyarakat Jawa yang suka pasrah dan penurut, secara sosiokultural telah mengalami perubahan ke arah sebaliknya.
Dalam ujian tersebut dihadiri Prof. Abdul Malik Fadjar, MSc, mantan Menteri Agama dan Menteri Pendidikan Nasional RI. Dalam penyampaian kesimpulan dari dewan penguji, Drs. Fauzan dinyatakan sebagai lulusan tercepat di Program Doktoral UNESA karena berhasil menyelesaikan studinya dalam waktu 3 tahun. (vin/emr/lus)