14 May 2022


Unesa.ac.id, SURABAYA-Pemerintah pusat menunjuk penjabat (Pj) yang akan mengisi jabatan kepala daerah yang habis masa jabatannya sebelum Pilkada 2024. Terdapat 272 daerah yang akan dipimpin oleh penjabat dengan masa jabatan lebih dari satu tahun.
Terdapat 101 kepala daerah akan selesai masa tugasnya pada 2022 dan 171 lainnya akan berakhir pada 2023. Dari angka tersebut, sudah ada 5 jabatan kepala daerah yang sudah dipimpin penjabat. Mereka sudah dilantik Kemendagri RI pada 12 Mei 2022 lalu. Pelantikan 44 Pj kepala daerah lainnya rencananya akan dilaksanakan pada 22 Mei mendatang.
Langkah pemerintah pusat tersebut memunculkan berbagai asumsi publik. Banyak yang menilai pemerintah tidak transparan dan terlalu politis. Terkait dengan itu, Sosiolog Politik Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Dr. Agus Machfud Fauzi, M.Si., turut berkomentar. Menurut dosen Sosiologi Politik tersebut, pemilihan Pj kepala daerah memang ada aroma politik.
Sikap pemerintah, lanjutnya, juga memunculkan semacam ketakutan atau kekhawatiran di tengah masyarakat. Seperti kekhawatiran akan dampaknya terhadap roda pemerintahan daerah atau terjadi penyelewengan tertentu.
Agus menegaskan bahwa untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, pemerintah tidak boleh sekada memilih figur sebagai pengganti, apalagi sampai memilih karena kesamaan haluan politik. Pemerintah harus memastikan bahwa figur pilihan itu benar-benar berkompeten untuk menjalankan tugas dan melanjutkan visi-misi kepala daerah sebelumnya.
Evaluasi dan Pembuktian Kinerja
Selain itu, juga harus memperkuat fungsi monitoring atau evaluasi secara berkala. Pemerintah harus menilai kinerja penjabat bisa dua bulan atau tiga bulan sekali. Kemudian di tengah asumsi yang muncul, penjabat harus membuktikan diri bahwa mereka memang pantas melanjutkan jabatan yang diberikan itu.
“Penjabat (Pj) tidak boleh menganggap pelantikan ini hanya untuk mengisi kursi kosong saja, tetapi mereka harus benar-benar bisa melanjutkan program kerja pejabat sebelumnya,” ucapnya kepada tim Humas kemarin.
Pada saat pelantikan gerbong pertama, lanjut Agus, Mendagri Tito Karnavian mewanti-wanti kepada penjabat untuk menjalankan tugasnya dengan baik serta menjaga stabilitas sosial dan politik tanah air. “Kemarin kan saat pelantikan ada warning dari Mendagri agar tidak macam-macam dengan jabatan. Ini bagus saya kira, dan nanti publik bisa menilai sendiri perjalanannya ke depan seperti apa,” paparnya.
Penunjukan penjabat kepala daerah, bagi pemerintah pusat merupakan solusi yang efektif. Namun, menurutnya, bagi pemerintahan daerah bisa jadi kontradiktif. “Karena suasana yang seperti ini pasti akan memicu masyarakat untuk saling melempar argumen satu sama lain. Penjabat harus membuktikan diri bahwa mereka pilihan terbaik dan layak lewat kinerja di lapangan,” tandasnya. (Humas UNESA)
Penulis: Saputra
Editor: @zam*
foto : https://www.kemendagri.go.id/berita/baca/32948/mendagri-tegaskan-pelantikan-5-penjabat-gubernur-telah-sesuai-aturan