15 December 2020


Unesa.ac.id,Surabaya - Keberagaman budaya masyarakat Indonesia merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditolak. Pada dasarnya keberagaman suku bangsa, bahasa, dan budaya di Indonesia lahir lebih dulu ketimbang negara Indonesia. Karena itu dibutuhkan pondasi yang kuat untuk menyatukan dan melindung keberagaman, yaitu Pancasila.
Hal ini yang disampaikan Dr. Listiyono Santoso, S.S., M.Hum., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga Surabaya pada “Kursus Kader kebangsaan Tingkat Dasar Gen Z”, Sabtu (5/12). Menurutnya, negara Indonesia adalah rumah yang nyaman untuk keberagaaman suku bangsa, ras dan agama, karena sangat kuatnya pondasi Pancasila dan pilar kebangsaan.
Sebaliknya, ia mengatakan situasi kebangsaan Indonesia saat ini berada pada titik krusial yang memperlemah wawasan kebangsaan, yakni menguatnya intoleransi sosial, radikalisme dan primordialisme. Itulah sebabnya, menguatkan wawasan kebangsaan pada masyarakat Indonesia sangat penting untuk dilakukan.
“Apa wawasan kebangsaan itu? Cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat dan bernegara. Generasi muda harus paham wawasan kebangsaan sebagai kekuatan mempersatukan bangsa,” jelasnya.
Berbicara tentang bangsa berbicara pula tentang budaya. Ia menjelaskan bangsa Indonesia adalah sebuah komitmen dan kesepakatan yang terdiri atas berbagai etnik dan pemeluk agama yang tersusun menjadi satu kesatuan. Adapun setiap suku bangsa memiliki ciri atau karakter tersendiri, dalam aspek sosial maupun budaya. “Generasi muda diharapkan mampu melestarikan budaya yang telah menjadi karakter bangsa,” paparnya.
Untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila, kata Listyono, seluruh generasi muda harus bangga menjadi warga negara Indonesia, turut menjadi bagian dari pewaris budaya, lebih mengenal budaya dari etnik lain, dan menguatkan identitas bangsa serta mengharumkan nama bangsa melalui prestasi. (meds)