20 April 2018


Unesa.ac.id-Surabaya, Pelanggaran disiplin di dunia kerja sering terjadi baik dalam pemerintahan maupun swasta. Dari pelanggaran paling terkecil seperti terlambatnya jam kerja dapat menunjukkan pegawai tersebut kurang memberikan representatif dari seorang pegawai. Untuk itu melihat adanya pelanggaran dikalangan pegawai, hari ini (20/04), Unesa menggelar Sosialisasi Penyelesaian Pelanggaran Disiplin di Kalangan Pegawai Negeri Sipil.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan jenis-jenis pelanggaran, penyelesaiannya, beserta sanksi yang didapat. Sehingga terdapat adanya tindakan tegas yang harus diberlakukan di Unesa.
Kegiatan yang dilakukan di Gedung Rektorat lt. 11 ini dibuka oleh Kepala Biro BUK, Drs. Budiarso, S.H, M.M., serta dihadiri oleh Kepala Biro BAKPK, Ketua Jurusan (FBS, FMIPA, FT, FISH, dan FIO), WD 2, Kabag TU, dan Kasubbag selingkung Unesa.
Sementara itu, Adi Sulistyo, S.H., M.H., selaku Kepala Sub Bagian Disiplin dan Pemberhentian Biro SDM Kemenristekdikti dalam paparanya menjelaskan Peran seorang PNS menjaga harkat dan martabat tidak hanya dilihat dari ketaatan selama jam kerja, namun diluar jam kerja pun jiwa PNS harus tetap dijaga. Hal tersebut karena PNS sebagai aparatur negara agar bisa menjadi contoh masyarakat.
Berdasarkan hal tersebut, diharapkan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman yang mendalam akan pentingnya kedisiplinan bagi kalangan pegawai di lingkungan Unesa, sehingga pandangan masyarakat pun menjadi lebih positif terhadap lembaga. (Ayu/why)