12 August 2020

Akreditasi merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga pendidikan (pendidikan tinggi) oleh pihak di luar lembaga yang independen. Akreditasi juga diartikan sebuah upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusan antara perguruan tinggi tidak terlalu bervariasi dan sesuai kebutuhan kerja. Dari hasil diatas diharapkan Program Studi Teknologi Pendidikan kedepannya semakin dipercaya dapat menjamin peningkatan mutu dan daya saing lulusannya, serta dapat menjamin proses pembelajarannya.Seluruh Civitas Akademika Program Studi Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Surabaya yang di pimpin oleh Dr. Andi Kristanto, S.Pd., M.Pd bersyukur menyambut kabar menggembirakan yang diperoleh dari BAN-PT. Seperti yang diketahui pada tanggal 11 Agustus 2020 melalui SAPTO. Proses Assessment yang dilaksanakan secara daring pada tanggal 4-5 Agustus 2020 oleh tim assesor Prof. Dr. Lantip Diat Prasojo, S.T., M.Pd., dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan Dr. Darmansyah S.T., M.Pd., dari Universitas Negeri Padang. Dari proses assessment yang tersebut Program Studi Teknologi Pendidikan berhasil memperoleh nilai yang sangat memuaskan yakni 379 dan berhak menyandang status terakreditasi peringkat A.Akreditasi program studi teknologi pendidikan di dukung oleh Rektor Unesa beserta Wakil Rektor, Dekan beserta Wakil Dekan, Ketua Lembaga, PPTI, PPM, GPM, UPM, Bapak/Ibu dosen, tendik dan mahasiswa. Dukungan juga dari stakeholder, antara lain dari kepala BPMTPK, Kepala LPMP Jawa Timur, Kepala Dinas Pendidikan Cabang Batu dan Malang. Alumni juga turut serta membantu yang bekerja di STTAL, BPMTPK, Kemdikbud, Belmawa, SMKN Dlanggu, dan pimpinan lembaga.