12 February 2022


Unesa.ac.id, SURABAYA-Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNESA menggencarkan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus. Setelah menyasar dosen dan tendik, kini diarahkan kepada mahasiswa secara bertahap. Pada Jumat, 11 Februari 2022, sosialisasi secara daring dilakukan di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH).
Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISH, Indah Prabawati, S.Sos, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan, selain karena amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 juga karena kesadaran bersama dalam mewujudkan suasana kampus yang nyaman bagi tempat tumbuh dan berkembangnya generasi bangsa.
“Semoga dengan adanya Satgas PPKS di UNESA ini, mahasiswa tidak takut lagi untuk menyuarakan apa yang dialaminya, sehingga dapat menindaklanjuti sesuai dengan prosedur,” harapnya.
Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H., dari Divisi Advokasi dan Hukum Satgas PPKS menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan agar mahasiswa memahami seputar tindakan kekerasan seksual, batasan, macam-macamnya hingga cara menyikapinya.
“Jika di kampus atau di luar kampus, teman-teman mengalami atau mendapat perlakuan yang mengarah pada kekerasan seksual, mohon jangan dibiarkan, langsung mengadu kami sudah siapkan layanan,” ajak pembina Ormawa FISH itu.
Kasatgas PPKS, Dr. Mutimmatul Faidah, M.Ag mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja dan melibatkan siapa saja. Bisa di kampus, luar kampus, di kos atau kontrakan bahkan terjadi secara virtual. Misalnya di kampus, bisa terjadi antar mahasiswa, antar dosen, antar tendik dan antar ketiganya.
“Saat ini kita sedang berjuang bersama untuk menangani laporan atau aduan, serta yang lainnya terkait dengan kekerasan seksual. Beriringan dengan penanganan tersebut kita juga harus berjuang bersama untuk melakukan pencegahan untuk mewujudkan kampus yang zero kekerasan seksual,” tandasnya.
Dia mengajak mahasiswa dan semua pihak untuk benar-benar menyadari adanya potensi dan berbagai jenis tindakan yang masuk kategori kekerasan seksual. Selain itu juga memahami jalur pengaduan yang aman dan sesuai regulasi. “Kalau ada apa-apa, langsung saja lewat media sosial satgas PPKS maupun lewat layanan pengaduan,” terangnya.
Acara yang diselenggarakan bersama BEM FISH itu dihadiri Indah Prabawati, S.Sos, M.Si Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan., Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H Pembina Ormawa FISH, dan Dr. Mutimmatul Faidah, M.Ag Kasatgas PPKS. Selain itu, juga ada Syahrul Fahmi Wakil Ketua BEM dan ketua pelaksana Rika Dwi Kurnela. [Humas UNESA]
Penulis: Anggun Herawati
Editor: @zam*