14 January 2022


Unesa.ac.id, SURABAYA-Menindaklanjuti aduan dugaan kekerasan seksual, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNESA terus melakukan investigasi, termasuk melibatkan beberapa ahli dalam pengusutan kasus baik yang di jurusan Hukum, FISH maupun di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS).
Kasatgas PPKS UNESA, Dr. Mutimmatul Faidah, S.Ag., M.Ag., menyatakan bahwa timnya tengah fokus melakukan investigasi. Adapun yang masuk dari bagian investigasi tim adalah kasus di jurusan Hukum dan termasuk dugaan kekerasan seksual di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS).
“Itu semua bagian dari investigasi kami sampai tuntas,” tandasnya.
Dia menambahkan, selama pembukaan hotline, ada aduan korban yang diterima Satgas. Itu ditindaklanjuti dan diproses sesuai prosedur penanganan kasus di Satgas PPKS.
Dalam proses investigasi, Satgas PPKS libatkan beberapa ahli, ada ahli hukum, psikologi, sosiologi dan dokter untuk mendalami dan kajian lebih lanjut.
"Investigasi ini harus tuntas, karena tim kami terdiri dari banyak ahli dan saat ini kasus masuk tahap kajian," ujar Kasatgas.
Menurutnya, dalam menindaklanjuti kasus terserah, tim tidak bisa gegabah, keterangan korban perlu ditelusuri lebih jauh, begitupun dengan pelaku, sampai di mana kekerasan dilakukan, melibatkan siapa saja itu yang ditelusuri.
Dalam proses investigasi, lanjutnya, Satgas melewati beberapa tahapan: pengaduan, investigasi, kajian dan putusan status kasus termasuk sanksi.
Dari pengaduan yang masuk dan kemungkinan temuan kasus lain, Satgas melewati prosedur sebagaimana dalam pernyataan sikap sebelumnya, yaitu memanggil terduga korban maupun pelaku dan menindaklanjuti keterangan dengan mengumpulkan bukti-bukti.
“Sekarang Satgas sedang fokus kerja dan kami dari Humas segera mengabarkan kepada publik hasil investigasinya,” ujar Kepala UPT Humas UNESA, Vinda Maya Setianingrum., S.Sos., M.A., [Humas UNESA]