08 July 2026


Unesa.ac.id, SURABAYA—Lima fakultas di lingkungan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dinyatakan lolos penilaian Tim Penilai Internal (TPI) sebagai calon unit kerja berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kabar baik tersebut didasarkan pada surat pengumuman yang diterima Unesa pada 30 Juni 2026.
Adapun lima fakultas yang dimaksud yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).
Menurut Wakil Rektor II Bidang Hukum, Ketatalaksanaan, Keuangan, Sumber Daya, dan Usaha Unesa, Bachtiar Syaiful Bachri, keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Unesa dalam membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Proses penilaian yang dilakukan tim penilai internal terhadap berbagai aspek, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa lolosnya lima fakultas tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh sivitas akademika dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
"Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Unesa terus berupaya memperkuat budaya kerja yang berintegritas serta menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas.
Lewat pencapaian ini, ia berharap mampu memotivasi seluruh unit kerja di lingkungan Unesa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat implementasi reformasi birokrasi yang berdampak dan berkelanjutan.
Pembangunan zona integritas di lingkungan Unesa selaras dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam membangun unit kerja yang bebas dari praktik korupsi serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima dan berdampak. []
***
Penulis: Puput
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa