11 November 2021


Unesa.ac.id, SURABAYA - Tim Dosen dari Program Vokasi dan S-1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya mengadakan kegiatan pendampingan tata kelola pemerintahan desa berbasis digital di Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan pada 19 Oktober 2021.
Ketua pelaksana, Yuni Lestari, S.AP., M.AP menyatakan bahwa kegiatan pendampingan desa tersebut dimaksudkan untuk mendorong desa agar mampu beradaptasi di era new normal dan mampu memanfaatkan kemajuan teknologi. Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas tata kelola serta pelayanan publik desa berbasis digital.
Program pendampingan tersebut dikemas dalam bentuk pelatihan pengelolaan website bagi para perangkat desa Tlemang. Ditambahkan Yuni Lestari, website, desatlemang.org sebelumnya telah dikembangkan oleh dia dan timnya sesuai tujuan kebutuhan pemerintahan desa setempat. “Untuk memudahkan, kami coba fasilitasi buatkan websitenya buat mereka dan nanti mereka tinggal mengelolanya saja,” ujarnya pada 11 November 2021.
Perangkat desa tidak hanya dituntun untuk mengelola website saja, tetapi juga didampingi cara pemanfaatan, produksi konten dengan data dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. “Menurut kami, sudah saatnya desa-desa bangkit dan memanfaatkan website, platform media sosial sebagai media publikasi, edukasi maupun sosialisasi,” katanya.
Pendampingan yang merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat (PKM) itu didasarkan pada beberapa kebutuhan di lapangan. Desa Tlemang secara goografis jaug dari pusat pemerintahan Kabupaten Lamongan. Terbatasnya infrastruktur dan akesibilitas terhadap teknologi, serta keterbatasan kemampuan perangkat desa menjadikan Desa Tlemang kesulitan dalam mengembangkan sistem pemerintahan berbasis digital.
Atas dasar itulah, mereka memberikan pendampingan. Baginya, digitalisasi dalam sektor publik saat ini merupakan kebutuhan dan tuntutan masayarakat dalam penyelenggaraan pemerintah desa yang berkualitas, informatif dan transparan. “Mau tidak mau, siap tidak siap pemerintah memiliki kewajiban untuk beradaptasi dengan digitalisasi ini,” tandasnya.
Dia berharap, program pendampingan tersebut dapat membantu dan mendorong perangkat Desa Tlemang untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang efektif dan efisien melalui adopsi teknologi. Jangka panjangnya, perangkat desa dapat melakukan integrasi dan kolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Lamongan melalui dinas-dinas terkait. “Semoga Tlemang bisa menjadi percontohan bagi pemerintah desa yang lainnya,” harapnya. [Humas UNESA]
Penulis : Tim PKM Unesa
Editor : @zam